Gibran Rakabuming dan Istri Nyoblos di TPS 22 Manahan, Lawannya di TPS 8 Penumping

- 9 Desember 2020, 11:08 WIB
Calon Wali Kota Solo nomer urut satu Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan istri Selvi Ananda (kanan) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020 di TPS 22, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu 9 Desember 2020.
Calon Wali Kota Solo nomer urut satu Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan istri Selvi Ananda (kanan) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020 di TPS 22, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu 9 Desember 2020. /Antara/Mohammad Ayudha

GALAJABAR - Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya Selvi Ananda, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Keluharan Manahan Kecamatan Banjasari Solo, Rabu 9 Desember 2020.

Sang adik, Kaesang Pangareb juga datang dan mencoblos di TPS yang sama.

Mereka tiba di TPS 22 Manahan Banjarsari Solo, sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Kakak Korban Penembakan Polisi di Tol Cikampek Terharu, Satu Pesantren Doakan Adiknya

Sesuai protokol kesehatan dengan harus mencuci tangan terlebih dahulu, diukur suhunya kemudian mengenakan kaos tangan plastik mendaftarkan diri ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Mereka kemudian diberikan surat suara masuk ke bilik untuk memberikan hak suaranya, dan kemudian dimasukan ke kotak suara.

Gibran bersama Selvi di TPS 22 Manahan hanya sekitar 10 menit saja, setelah memberikan hak suara pada Pilkada Surakarta 2020, kemudian meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Raja Maroko Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Warganya

Sedangkan lawan Gibran, pasangan Calon Bagyo Wahyono - F.X Supardjo (Bajo), juga mencoblos di kampungnya masing-masing. Mereka adalah pasangan calon independen.

Calon Wali Kota Bagyo Wahyono di TPS 8 Penumping, sedangan calon wakilnya, Supardjo, di TPS 28 Pajang.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah