Tampol Habib Rizieq Shihab, Muannas Alaidid: Tanggalkan Kehabiban, Tanggalkan Keulamaanya!

- 11 Desember 2020, 17:18 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /twitter/@muannas_alaidid

GALAJABAR - Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Desember 2020 menyatakan, selain Habib Rizieq, tersangka lain yaitu HU selaku ketua panitia, A sebagai sekretaris panitia, MS selaku penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara.

Baca Juga: Rusia - Barat Memburuk, Putin Unjuk Kekuatan Nuklir di Darat Laut dan Udara

Dikutip dari Antara, Polda Metro Jaya juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan berjalannya proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyidik dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa pada hajatan Rizieq Shihab.

Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Termasuk salah satunya datang dari Muannas Alaidid, mantan pengacara Habib Rizieq.

Baca Juga: Berkabung dan Kurang Sehat Alasan Habib Rizieq Shihab Mangkir pada Pemeriksaan di Polda Jabar

Muannas yang juga eks pentolan Tim Pengacara Muslim yang kini menjadi pengacara PSI itu memberi pesan menohok untuk Habib Rizieq. Lewat kicauannya di Twitter, Muannas 'menceramahi' Imam Besar FPI.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x