Jokowi Angkat Bicara Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, Aparat Penegak Hukum pun Harus Ikuti Aturan

- 13 Desember 2020, 14:27 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo /twitter.com/@setkabgoid


GALAJABAR - Presiden RI, Joko Widodo angkat bicara soal peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Menanggapi dua kasus itu, Jokowi menegaskan, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut Jokowi, hal itu harus dilakukan karena Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, Presiden menegaskan, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: Selamat, Kabupaten Purwakarta Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," katanya.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden seperti dikutip dari Antara.

Dikatakannya, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Baca Juga: Drakor Mr. Queen Tayang Hari Ini, Berikut Link Streaming dan 7 Alasan Wajib Menontonnya

Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Baca Juga: Rektor Ketujuh Prof. Dr. Yuyun Wirasasmita, M.Sc. Wafat, Unpad Berduka

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden pula.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah