GALAJABAR - Pemerintah didesak segera mengungkap asal-usul benda asing yang diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air, yang memasuki perairan Indonesia pada penghujung Desember 2020.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021. Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.
"Pemerintah harus serius mengungkap asal usul drone tersebut," ujar Sukamta.
Baca Juga: Banjir Kepung Tanjungpinang, Sejumlah Akses Jalan Terputus
Menurutnya, jika benar benda itu merupakan drone yang dimiliki negara lain, maka pemerintah harus melakukan protes keras dan melakukan tindakan diplomatik yang tegas.
Sebab, drone bawah air tersebut sudah masuk sangat dalam ke wilayah Indonesia dan dia khawatir, sudah ada drone lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia dan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia.
"Artinya keamanan nasional kita sangat rentan," kata Sukamta dikutip galajabar dari Antara.
Baca Juga: Konflik Manusia dengan Hewan Liar Meningkat, Nenek di Sampit Diterkam Buaya
Selanjutnya, anggota DPR RI asal Yogyakarta itu juga meminta TNI Angkatan Laut dan Bakamla meningkatkan pertahanan teritori dengan lebih memperbanyak patroli laut, terutama di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
"Tentu kita tidak mau wilayah kita diobok-obok pihak asing. Oleh sebab itu kewaspadaan harus ditingkatkan dengan melakukan patroli secara ketat," kata Sukamta.