Kota Surabaya Ogah Laksanakan PSBB Seperti Permintaan Pemerintah Pusat

- 7 Januari 2021, 11:29 WIB
Whisnu Sakti Buana.
Whisnu Sakti Buana. /Instagram/@whisnusaktibuana

GALAJABAR - Pemerintah Kota Surabaya meminta agar pemerintah pusat tak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya.

Hal itu menyusul angka kasus Covid-19 yang mulai menurun di Kota Surabaya.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Kamis 7 Januari 2021.

"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes," kata Whisnu.

Baca Juga: Tips Memilih Pakaian Untuk Kamu yang Memiliki Tubuh ‘Over Size’

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumya menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020.

Itu berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.

Whisnu menjelaskan, apabila dilakukan PSBB di Jatim, secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, itu yang akan disepakati oleh semua pihak.

Namun, jika peraturan ini parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

Baca Juga: KPK Sebut Dugaan Gratifikasi Pada Proyek Infrastruktur di Kota Bandung Semakin Menguat

"Apalagi, melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, kata dia, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

Jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2021.

Baca Juga: Besok, Terpidana Kasus Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas Murni

"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," katanya.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah