Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun Ini Sebesar Rp28,8 Triliun, DPR: Pastikan Validasinya Agar Tepat Sasaran

- 25 Januari 2021, 14:13 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/
"Berdasarkan laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat, serta 51,5 persen UMKM yang usahanya kembali beroperasi," ujar Nevi dikutip dari Antara, Senin, 25 Januari 2021.
Baca Juga: Daftar Tugasnya Makin Panjang, Luhut Binsar Pandjaitan Kini Menjabat Ketua Umum PB PASI
Meski demikian, Nevi mengingatkan pemerintah untuk memiliki data dan validasi penerima bantuan. Apalagi, jumlah penerima BPUM pada 2020 sangat banyak, yaitu 12 juta penerima.    

"Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

BPUM merupakan insentif yang diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai Rp2,4 juta per penerima manfaat.
Baca Juga: Hati-hati! 4 Tren Fesyen Ini Ternyata Dapat Membahayakan Kesehatanmu
Karena besar manfaatnya, Komisi VI telah membuat keputusan mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program BPUM Tahun 2021 sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro. 
 
Tahun ini BPUM diberikan dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

Nevi juga menyinggung masalah kecilnya pelaku UMKM yang familiar terhadap perbankan. Hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah akrab dengan perbankan. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah