Penerapan Kebijakan LEZ, Anies Baswedan: Hanya Kendaran Khusus yang Boleh Melintas di Kawasan Kota Tua

- 8 Februari 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi Kota Tua, Jakarta.
Ilustrasi Kota Tua, Jakarta. /Instagram/@aniesbaswedan/

GALAJABAR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mulai memberlakukan penerapan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua, Jakarta, pada hari ini, Senin, 8 Februari 2021.

Seperti diketahui, Kota Tua, Jakarta, dulunya merupakan pusat sejarah dan budaya kota Jakarta.

Untuk menghidupkan kembali sejarah dan budaya tersebut, Pemerintah DKI Jakarta mulai menata kawasan Kota Tua dengan memberlakukan kebijakan LEZ.

Baca Juga: TPT Perumahan di Cilame Kabupaten Bandung Barat Jebol, Empat Orang Tertimpa Reruntuhan Rumah

Dikutip dari akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan tujuan pemberlakuan LEZ ini sebagai langkah awal menjadikan kawasan Kota Tua sebagai pusat sejarah dan budaya Kota Jakarta.

"LEZ ini merupakan awal dari penataan Kawasan Kota Tua, yang diharapkan nantinya dapat menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu," ujarnya, dikutip Galajabar pada 8 Februari 2021.

Dalam unggahan yang diposting kemarin, Sabtu, 7 Februari 2021 itu, Anies juga mengatakan area tersebut hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan. Adapun penerapannya berlaku 24 Jam.

Baca Juga: Janda Muda Otaki Curanmor dan Sudah Empat Kali Beraksi, Polisi: Dua Tersangka Lain Masih Dikejar

"Bagi para pengguna jalan, lakukan penyesuaian pengaturan lalin yang telah ditetapkan, ya. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan di jalan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan jenis-jenis kendaraan yang dilarang melintas di kawasan Kota Tua.

"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," ucapnya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Ingin Beradu Akting dengan Amanda Manopo

Lebih lanjut, Syafrin berharap masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Tua, dapat menggunakan angkutan umum seperti commuter line, bus Transjakarta, atau sepeda.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kota Tua demi menunjang kegiatan LEZ ini. (Penulis: Hari Priyadi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Instagram Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah