GALAJABAR - Pada Februari 2021, sejumlah besar bantuan pemerintah masih disalurkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk Program Indonesia Cerdas (PIP).
Bantuan PIP ini ditujukan untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin agar dapat terus mengenyam pendidikan hingga pendidikan menengah.
Penerima bantuan tersebut meliputi siswa SD/MI hingga SMA/SMK/MA dan pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C dan mata kuliah standar).
Baca Juga: Masyarakat Jepang Tanggapi Pernyataan Tetap Dilaksanakannya Olimpiade Tokyo 2020
Bantuan tersebut akan diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut besaran bantuan tersebut:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Baca Juga: Jangan Bingung Lagi, Ini Persamaan dan Perbedaan PPPK dan CPNS
Dilansir Galajabar dari laman kemdikbud.go.id, 9 Februari 2021, berikut 4 cara mengecek penerima bantuan tersebut, di antaranya: