GALAJABAR – Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diharapkan dapat memenuhi syarat.
Rencananya seleksi ini akan dimulai pada April 2021 mendatang.
Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK ini terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK ini:
Baca Juga: Beberapa Artis Cantik Tanah Air Keturunan Tionghoa yang Turut Merayakan Imlek
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian maupun pegawai swasta.
- Tidak pernah dipidana
- Bukan merupakan anggota pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis.
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenag.
Baca Juga: Wajib Tahu!!! Ini Dokumen Persyaratan untuk Seleksi PPPK 2021 Agar Lolos Seleksi Administrasi
Jika selama ini para pegawai hanya mendengar formasi guru yang akan dibuka, namun ternyata terdapat 15 formasi lain yang juga akan dibuka pada seleksi PPPK ini.
View this post on Instagram
Dilansir Galajabar dari akun Instagram @cpnsindonesia, berikut 15 formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK: