Mayoritas Partai dan Pemerintah Urung Revisi UU Pemilu, Politisi PD Sebut Indikator Kunci Rezim Otoriter

- 18 Februari 2021, 11:08 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman. / ANTARA/Wahyu Putro A

GALAJABAR - Belakangan mengemuka soal adanya rencana revisi UU Pemilu atau normalisasi pelaksanaan Pemilu ke 2022.

Agenda revisi UU Pemilu ini sudah masuk dalam agenda Prolegnas di DPR, namun belakangan tersiar bahwa mayoritas partai di parlemen urung untuk melakukan revisi terhadap UU itu.

Mulanya, hanya PDIP yang dengan tegas menolak normalisasi Pemilu ke 2022 dan 2023 namun belakangan justru mayoritas fraksi di DPR berbalik arah dan menyatakan menolak revisi UU Pemilu.

Kini hanya tersisa PKS dan Demokrat yang tetap konsisten untuk mendorong tetap dilaksanakannya revisi.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Pembicara di Forum Dunia, Netizen: Bapak Harusnya Jadi Presiden

Sikap partai politik ini disinyalir ada kaitannya dengan pengaruh istana atau pemerintah. Pasalnya, pemerintah justru dengan tegas menyatakan tidak ingin dilakukan revisi terhadap UU ini.

Selain itu, sikap partai mayoritas dan pemerintah untuk menolak revisi ini dikaitkan dengan adanya upaya untuk menjegal tokoh potensial maju pada Pilkada 2022 atau 2023, terutama Anies Baswedan yang habis jabatan pada 2022.

Kendati demikian, pemerintah melalui Mensesneg sudah membantah tudingan itu.

"Enggak lah, ingat, Undang-Undang (Pilkada) itu ditetapkan tahun 2016. Pak Gubernur DKI waktu itu masih jadi Mendikbud. Jadi enggak ada hubungannya lah itu," kata Pratikno pada Selasa, 16 Februari yang lalu.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Tenggelam di Saguling, 6 Penyelam Kopassus Ikut Membatu Pencarian

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah