“Penyebabnya belum diketahui. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Kondisi lahan yang bergambut membuat api tidak hanya sekedar terbakar di atas pemukaan, namun menembus hingga bagian bawah tanah dan akar pohon.
Selain itu, Ihsan membeberkan bahwa kebakaran lahan di Kabupaten Siak sudah seluas 30 hektare selama Februari 2021.
Beberapa lokasi lahan kebakaran tersebut yakni Kampung Bunsur, Sungai Mempura, Teluk Lanus, dan Merempan Hilir.
Sejauh ini, pihak kepolisian setempat sudah memperingatkan masyarakat dengan jeratan hukum jika sembarang membakar lahan.
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran lahan di Riau awal tahun ini. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***