GALAJABAR – Jelang memasuki tiga bulan sejak Edhy Prabowo ditangkap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi dalam penyidikan, Selasa 23 Februari 2021.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, bahwa keenam saksi yang dipanggil untuk keperluan penyidikan dalam kasus suap korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur).
“Keenamnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP,” ujar Ali, dilansir dari Antara.
Enam orang saksi tersebut akan dimintai keterangan guna mengumpulkan berbagai bukti dan melengkapi pemberkasan perkara tersangka Edhy.
Baca Juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dengan Kalina Bukan Dibatalkan Melainkan Diundur
Beberapa saksi yang dipanggil KPK di antaranya, Pimpinan BNI Cabang Cibinong Kabupaten Bogor, Alex Wijaya.
Kemudian seorang PNS bernama Gellwynn DH Yusuf, lalu karyawan swasta Badriyah Lestari, Lutfi Ginanjar sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi.
Lalu Alvin Nugraha dan Lies Herminingsih selaku notaris yang turut dipanggil sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Edhy.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan jumlah tersangka yang terjerat kasus korupsi benih lobster sebanyak tujuh orang.
Baca Juga: Terungkap! Ariel Noah Beberkan Masa Kecilnya: Saya Nakal Sampe Siksa Anak Orang