Baca Juga: Haikal Hassan Minta Bebaskan HRS, Ferdinand Hutahaean: Kalau Tak Mampu Membedakan Sebaiknya Diam
Dengan demikian, maka seluruh hak dan kewajiban ketujuh anggota yang diberhentikan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Damrizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad yahya serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat sudah tidak berlaku lagi," tegasnya.***