Jokowi Setuju Investasi Miras, Mantan Menag: Boleh Jadi, Minuman Keras Itu Ada Manfaatnya

- 1 Maret 2021, 22:27 WIB
ilustrasi miras
ilustrasi miras /

GALAJABAR –  Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut jika minuman keras (miras) memiliki manfaat.

Menurutnya, manfaat yang diperoleh dari miras tidak jauh lebih kecil daripada mudarat atau bahaya yang ditimbulkan.

“Boleh jadi, minuman keras itu ada manfaatnya. Namun mudarat (bahaya) yang ditimbulkannya jauh lebih besar dari pada manfaatnya,” tulis Lukman H. Saifuddin yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Muncul Suara Dentuman Misterius di Aceh, Polisi Turun Tangan, Ada Apa?

Oleh karena itu, Lukman mengimbau agar pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengutamakan pencegahan dari bahaya miras dibanding ingin meraih manfaatnya.

“Utamakan dan dahulukan mencegah timbulnya mudarat dibanding (ingin) meraih manfaat,” imbaunya.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menambahkan industri minuman keras ke dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Pasca Kudeta Militer, untuk Pertama Kalinya Aung San Suu Kyi Muncul ke Publik

Selain, kebijakan tersebut dibuat semata-mata untuk meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.

Perlu diketahui, penerimaan cukai terbesar pada tahun 2011 disumbang oleh tembakau sebesar Rp111 triliun, kemudian disusul cukai miras sebesar Rp 6 triliun.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah