Soal Izin Investasi Miras, Amien Rais : Jokowi Menghancurkan Moralitas Bangsa hingga Sudah Menantang Allah

- 2 Maret 2021, 08:36 WIB
Politikus senior pendiri Partai Ummat Amien Rais mengecam Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perpres Nomor 10 tahun 2021.
Politikus senior pendiri Partai Ummat Amien Rais mengecam Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perpres Nomor 10 tahun 2021. /Youtube /Amien Rais Official


GALAJABAR - Tokoh politik, Amien Rais turut menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait investasi industri minuman keras (miras).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras dan menarik perhatian Amien Rais.

Melalui video yang diunggah di saluran YouTube Amien Rais Ras Official pada Minggu 28 Februari 2021, menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah membuat kesalahan yang fatal secara moral dan politik.

Hal ini lantaran Jokowi melanggar ketentuan Al-Quran, yang dikatakan bahwa Khamr atau miras sekaligus judi merupakan dosa besar.

Baca Juga: Update Harga HP di Bawah Rp2 juta Bulan Maret 2021, dari Samsung, Oppo hingga Xiaomi

"Saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, secara politik," jelasnya dilansir Galajabar dari saluran YouTube Amien Rais Official.

"Karena jelas yang dilakukan Pak Jokowi menabrak langsung ketentuan Al-Quran, dimana khamr atau miras itu atau judi merupakan dosa besar," tambahnya.

Bahkan Amien Rais mengaku kehabisan kata-kata melihat atas kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Jadi ini saya enggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu. Jadi sudahlah saya kadang-kadang sampai kehabisan kata-kata," terangnya.

Baca Juga: Tak Terima Partai Demokrat Dikudeta, Wasekjen Partai Demokrat: Aku Pastikan Gerakan Ini Ditolak!

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x