KPK Geledah Biro BPJ Kantor Gubernur Sulsel, Sejumlah Dokumen Diamankan

- 3 Maret 2021, 18:12 WIB
KPK Melakukan Penggledahan Terkait Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin
KPK Melakukan Penggledahan Terkait Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin /instagram.com/@official.kpk/

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan terkait kasus korupsi Nurdin Abdullah, Rabu 3 Maret 2021.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulawesi Selatan pada 2020-2021.
 
Menurut Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pmprov Sulsel Asrul Sani, Tim KPK yang datang saat itu berjumlah tujuh orang dan dikawal dengan sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.
 
 
"Oh iya betul (digledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak polisi," tutur Asrul Sani dikutip galajabar dari Antara.
 
Namun, Asrul belum mengetahui mengenai dokumen apa saja yang diamankan oleh KPK saat penggledehan.
 
"(Penyidik) pakai rompi KPK dan pakai batik (tim KPK-nya). Cuma dua ruangan, dokumennya tidak tahu," tambahnya.
 
 
KPK juga sebelumnya sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan rumah pribadi Gubernur Sulses Nurdin Abdullah(NA) pada hari Selasa.
 
KPK menggeledah sebuah dokumen penting dan uang tunai.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah