Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pembobol Dana Pensiun Pertamina, Konsultan Politik: Apakah Kita Perlu KPK?

- 3 Maret 2021, 20:59 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). /Dok. Kejaksaan RI.

GALAJABAR– Konsultan Politik Khairil Anwar Notodiputro menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bekerja dengan baik dalam penindakan kasus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan kinerjanya dalam proses penangkapan buronan pembobol dana pensiun Pertamina.

Oleh karena itu, Khairil turut mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dinilai kalah jauh dengan Kejagung.

Baca Juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19 Sasar 125 Ribu Prajurit di Mabes TNI

“Kalau kinerja Kejagung terus bagus seperti ini apakah kita masih memerlukan keberadaan KPK???,” tulis Khairil Anwar Notodiputro yang dikutip galajabar dari akun Twitter pribadinya, @kh_notodiputro, 3 Maret 2021.

Sebelumnya, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap buronan pembobol dana pensiun Pertamina pada 2 Maret 2021 malam.

Buronan tersebut bernama Bety dari  PT Sinergi Millenium Sekuritas.

Baca Juga: Ada 16 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gang Duren Kota Cimahi di Lockdown

Proses penangkapan tersebut terjadi di Jalan Kemang 1D No 15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kasus pembobolan ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Bety dikenai pasal berlapis yakni Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah