Selain itu, anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengadakan pertemuan dengan 514 Ketua DPC Demokrat kabupaten/kota se-Indonesia.
Diungkapkan bahwa seluruh DPD dan DPC menyatakan dukungan dan kesetiaannya terhadap AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: WASPADA! DKI Jakarta Akan Diguyur Hujan Petir Berdasarkan Ramalan Cuaca 8 Maret 2021
Selain itu, seluruh pengurus tersebut telah sepakat menolak Kongres Luar Biasa di Deliserdang sebagai perbuatan ilegal dan melanggar hukum.
AHY menjelaskan bahwa seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat tidak pernah memberikan suara sebagai syarat pelaksanaan KLB.
“Ketua DPD dan Ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara,” ucap AHY di Jakarta, 7 Maret 2021.
Baca Juga: Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Capai 86 Orang
Selain itu, AHY ingin agar informasi mengenai KLB adalah ilegal dan melanggar hukum tersebar luas di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB periode 2021-2025 pada 5 Maret 2021.
Kejadian tersebut dianggap mencuri kepemimpinan AHY yang sah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres V PD pada 13 Maret 2020 silam.