Polemik Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid dan Said Didu Sentil Jokowi: Sudah Biasa

- 10 Maret 2021, 11:04 WIB
Hidayat Nur Wahid. Dok
Hidayat Nur Wahid. Dok /mpr.go.id/



GALAJABAR – Terkait polemik revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan keinginannya untuk merevisi UU ITE.

Keinginan Jokowi untuk merevisi UU ITE semata-mata hanya ingin menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
Namun, nyatanya HNW menilai bahwa revisi UU ITE tidak akan terealisasi sepenuhnya di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) dengan Badan Legislasi (Baleg), HNW mengungkapkan bahwa pemerintah tidak memiliki inisiatif untuk mengusulkan revisi UU ITE kepada DPR.

Baca Juga: Pasca TP3 6 Laskar FPI Audiensi ke Jokowi, Amien Rais: Apakah Keadilan Ini Akan Ditegakkan?

Oleh karena, revisi UU ITE tidak masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

 “Presiden @jokowi pernah nyatakan secara terbuka agar UU ITE direvisi untuk hadirkan Keadilan. Tapi dalam raker dengan Baleg tadi siang, pemerintah malah tidak berinisiatif mengusulkan revisi UU ITE ke DPR, sehingga tak masuk prolegnas prioritas 2021,” ujar HNW yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @hnurwahid, 10 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Said Didu menyebut bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan Jokowi.

Baca Juga: Demokrat Moeldoko Akan Dukung Jokowi, Refly Harun: Apakah Sebenarnya Istana Sedang Membutuhkan Demokrat?

Menurutnya, Jokowi terkesan mudah dalam melontarkan janji kepada masyarakat tetapi sulit untuk menepatinya.

“Sudah terbiasa dengan janji-janji,” ujar Said Didu yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, 10 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @hnurwahid Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah