Sebut UUD 1945 Ada Kekurangan, Jimly Asshiddiqie Rancang ‘Konstitusi Biru’

- 17 Maret 2021, 20:31 WIB

GALAJABAR– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa dirinya mulai mengenyam pendidikan dari MI, MTs, MA, hingga menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1974.

Dari latar belakang pendidikannya tersebut, Jimly pernah dijadikan role model di Kementerian Agama (Kemenag) karena dirinya merupakan lulusan madrasah pertama yang lulus masuk universitas umum setelah muncul SKB Menteri Mukti Ali.

Berdasarkan SKB tersebut, lulusan madrasah diperbolehkan untuk menimba ilmu di universitas umum.

Setelah menempuh program sarjana di UI, Jimly pun kembali melanjutkan pendidikannya ke program magister di kampus yang sama.

Baca Juga: Pembayaran PBB di Cimahi Semakin Mudah

Tidak hanya sampai di situ, Jimly pun kembali melanjutkan pendidikannya ke program doktor di Leiden University Belanda melalui Program By Research dan lulus pada tahun 1991.

Dilansir galajabar dari kanal Youtube Helmi Yahya Bicara, Jimly mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi dosen UI sejak tahun 1981. Selain itu, dirinya juga memiliki sekolah yakni Jimly School of Law and Government.

Saat di UI, Jimly menjadi dosen untuk program sarjana, magister, dan doktor. Selain mengajar, Jimly kerap dijadikan sebagai pemateri pada acara kuliah umum di UI.

Baca Juga: Sidang Perdana : Habib Rizieq Walk Out, Refly Harun: Pengadilan Tak Boleh Kurangi Hak Terdakwa Hadir Langsung

Di dalam kuliah umum, Jimly kerap memberikan sesuatu-sesuatu yang baru sehingga menarik minat mahasiswa dan dosen untuk menyaksikan kuliah umum itu.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah