Terciduk Curi Besi Hingga Kursi TransJakarta, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku di Lapangan Parkir Bus

- 18 Maret 2021, 11:17 WIB
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta /Twitter/@brondhys/


GALAJABAR – Satreskrim Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pencurian suku cadang bus TransJakarta pada 17 Maret 2021. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di lapangan parkir bus di daerah Pulogadung.

"Ada delapan orang tersangka dari laporan polisi yang menyasar tempat parkir bus TransJakarta di Pulogadung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus yang dikutip Galajabar dari Polda Metro Jaya (PMJ) News, 17 Maret 2021.

Dari kejadian ini, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai  tersangka yang kemudian langsung diamankan ke kantor Polda Metro Jaya. Dari 8 tersangka, 6 orang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) dan 2 orang lainnya sebagai penadah barang hasil curian.

Baca Juga: Renungan Hadis Hari Ini: Jangan Marah

Selain itu, 6 orang tersebut dibagi lagi menjadi 3 kelompok kecil, masing-masing kelompok berjumlah 2 orang.

“Enam orang pelaku langsung, sementara dua lainnya penadah. Dari 6 orang tersebut dibagi lagi 3 kelompok, jadi masing-masing dua orang," ungkap Yusri.

Selain suku cadang, barang hasil curian tersebut meliputi besi, kursi, dan fasilitas lain di dalam bus TransJakarta tersebut.

"Yang diambil itu sparepart dan kursi-kursi Transjakarta juga diambil. Ada yang dijual dalam bentuk utuh, ada juga yang hanya besi-besinya saja," imbuh Yusri.

Baca Juga: RESMI, Tim Bulu Tangkis Indonesia Akan Mundur dari Turnamen All England 2021

Namun sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti terkait nilai kerugian yang dialami PT Transjakarta. Sementara para tersangka sudah dilakukan penahanan.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x