Mahfud MD Sebut Konstitusi Bisa Dilanggar: Itu Ada Teori dan Buku Babonnya

- 18 Maret 2021, 22:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut konstitusi bisa dilanggar demi selamatkan rakyat.
Menko Polhukam Mahfud MD sebut konstitusi bisa dilanggar demi selamatkan rakyat. /Antara/

GALAJABAR– Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menindaklanjuti pidatonya yang menyebut bahwa konstitusi negara bisa dilanggar.

Pernyatan itu dia sampaikan dalam acara silaturahim dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V Brawijaya, Surabaya, 17 Maret 2021.

Ucapan Mahfud yang mengatakan konstitusi bisa dilanggar kemudian mendapat tanggapan dari berbagai politisi.

Menko Polhukam pun kemudian memberikan klarifikasi untuk meluruskan pemahaman soal dibolehkannya pelanggaran terhadap konstitusi.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Jokowi ke Sulsel, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Hambat!

Dirinya menyebutkan bahwa jika seseorang tidak paham hukum, maka akan heran dengan perkataan Mahfud MD soal konstitusi bisa dilanggar.

“Yang tidak sungguh-sungguh belajar hukum selalu kaget ada statement ‘Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar’,” cuitnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd, 18 Maret 2021.

Mahfud MD mengaku jika pernyataan tersebut memang ada dasarnya dari teori dan buku tertentu.

“Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia,” tutur Menko Polhukam tersebut.

Baca Juga: Marwan Optimistis Program Dokter Masuk Kampung Sukses di Kabupaten Sukabumi

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah