Ini Ternyata Indikator Penilaian Kota Layak Anak, 90% Fasiltas Harus KTR

- 19 Maret 2021, 21:39 WIB
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung /Humas Kota Bandung

GALAJABAR - Untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) ternyata butuh perhatian serius dari para stake holder. Terutama untuk memerhatikan berbagai fasilitas yang 90 persen diantaranya harus merupakan kawasan tanpa rokok (KTR).

Fasilitas tersebut diantaranya fasilitas kesehatan, pendidikan dan ibadah. Indikator menjadikan Kota Layak Anak tersebut disampaikan dalam diskusi yang mengambil tema, "Pentingnya Pelarangan Total Ikan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok di Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan Target Penurunan Prevalensi Perokok Pemula".

Baca Juga: Tanpa Pemain Asing, Dragan Tegaskan PSIS Siap Tampil di Piala Menpora 2021

Dikutip dari Antara, Jumat, 19 Maret 2021, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Entos menegaskan menyediakan KTR sebagai indikator utama penilian KLA.

Sementara itu untuk fasilitas umum lainnya, KTA harus mencapai 50 persen dan tanpa promosi yang berasal dari industri rokok.

Menurut Entos promosi rokok di lingkup umum memicu pergeseran belanja kebutuhan dalam rumah tangga. Menurutnya ada korelasi kuat antara masifnya pengaruh iklan konsumsi rokok pada rumah tangga.

Baca Juga: Hasil Undian Liga Europa, Manchester United dan Arsenal Dapat Lawan Enteng

Dari pemaparannya, belanja rumah tangga pengeluaran rokok ternyata lebih besar ketimbang pembelian protein seperti daging sapi atau ayam, berdampak pada gangguan tumbuh kembang anak atau stunting.

Selain itu, keberadaan perokok juga disebut sebagai pengganggu aktivitas tumbuh kembang anak. Salah satunya bisa terjadi di ruang pendidikan.

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah