GALAJABAR – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengungkapkan bahwa kini Badan Pengkajian MPR sedang mengadakan pertemuan informal. Dalam pertemuan, Tampak Ketua MPR Syarif Hasan dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.
Menurutnya, wacana presiden tiga periode merupakan suatu wacana yang ia anggap hanya sebuah halusinasi belaka.
Benny pun merasa geram dengan beberapa pihak yang mengusulkan wacana tersebut. Menurutnya, pihak tersebut hanya ingin mencari muka dengan menjadi pengkhianat reformasi.
Baca Juga: Kasus Oknum Pengganda Uang, Jenglot Hingga Keris Turut Disita Polisi
Perlu diketahui, reformasi sendiri memiliki tujuan untuk mengubah suatu pemerintahan yang dulunya otoriter menjadi demokratis. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan adanya amandemen keempat UUD 1945.
Salah satu pasal yang diamandemen adalah pasal 7 UUD 1945. Sebelum amandemen, pasal tersebut berisi bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Setelah amandemen, pasal tersebut berisi bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Badan Pengkajian MPR gelar pertemuan informal dgn ketua MPR dan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dan Fadel Muhammad. Amat jelas, wacana presiden 3 periode itu halusinasi. Dari siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias pengkhianat reformasi dan pengkhianat negara.#Liberte,” tulis Benny Kabur Harman yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, 23 Maret 2021.