Jelang Ramadan 1442 H, Jusuf Kalla Tegaskan Tarawih Boleh di Masjid dengan Syarat Menerapkan Protokol Kesehat

- 23 Maret 2021, 21:14 WIB
Masjid Islamic Centre Indramayu saat digunakan salat terawih usai diresmikan Gubernur Aher tahun 2018.
Masjid Islamic Centre Indramayu saat digunakan salat terawih usai diresmikan Gubernur Aher tahun 2018. //Dok Bappeda Jabar//Cirebon Raya
GALAJABAR - Saat ini umat muslim di seluruh dunia tengah menantikan Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Meski semua negara di seluruh dunia masih terdampak pandemi virus korona, namun hal itu tidak mengurangi semangat umat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Jika Ramadan tahun kemarin, ramai digaungkan tarawih di rumah saja lantaran pandemi Covid-19.

Namun, kini Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhammad Jusuf Kalla menyebut umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan Salat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadan 1422.
 
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup C, 10 Pemain Persebaya Berhasil Jinakkan Macan Putih

Meski begitu, Jusuf Kalla menegaskan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat ketika beraktivitas di masjid selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla pada wartawan usai bersilaturahmi dengan Gubernur dan jajaran Forkopimda Provinsi NTB di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Selasa 23 Maret 2021.

"Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak," ujar Jusuf Kalla dilansir galajabar dari Antara.
 
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab 'Tunjuk Hidung' Mahfud MD Penyebab Ledakan Masa Penjemput Dirinya dari Arab Saudi

Mantan Wakil Presiden Indonesia itu mengatakan, pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan kali ini tetap dilakukan umat Islam dengan situasi yang agak berbeda, karena  pandemi Covid-19.

Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, walau di tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

"Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka," ucap Jusuf Kalla.
 
Baca Juga: Beda Perlakuan ke Pejabat dan Masyarakat, Soimah Semprot Petugas Bandara: Peraturan Cuma Buat Apa ?

Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Kemudian memakai masker, membawa alas salat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangan.

Untuk itu, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Contohnya, seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.
 
Baca Juga: Pajak Dipungut Besar, Pj Sekda Asep Sukmana Sebut Dikembalikan kepada Masyarakat Berupa Jaminan Sosial

"Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada desinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun," tuturnya.

Selain itu, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. Protokol kesehatan sebenarnya tak terlalu rumit untuk diterapkan dan dilaksanakan

"Jadi di semua pintu-pintu ada pengurus jaga, ukur suhu. Protokol kesehatan sederhana. Tidak ada yang rumit-rumit amat," ujar Jusuf Kalla.
 
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup D, Persita Tak Punya Strategi Spesial untuk Hadapi Persiraja

Selain itu, Jusuf Kalla juga menganjurkan, para pengurus masjid harus mulai melakukan pembersihan seluruh areal masjid dengan desinfektan agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dapat berjalan aman dan lancar.

"Kan sudah jelas, bahwa tempat-tempat umum dan mal-mal itu dapat dibuka dengan syarat laksanakan protokol kesehatan yang ketat. Nah, kalau masjid baiknya jika tidak bisa dengan semprotan, maka perlu dengan pembersih lantai (dipel)," kata Jusuf Kalla.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x