Sidang HRS Jadi Tatap Muka, PN Jaktim-Polri Koordinasi Pengamanan, Antisipasi Simpatisan Hadir

- 24 Maret 2021, 13:06 WIB
Polisi mengawal sidang Habib Rizieq di PN Jakarata Timur.
Polisi mengawal sidang Habib Rizieq di PN Jakarata Timur. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol


GALAJABAR – Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa akhirnya mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui kuasa hukumnya.

Habib Rizieq Shihab memohon kepada Majelis Hakim agar menghadirkan dirinya untuk tatap muka langsung di ruang sidang sebagai bentuk keadilan bagi terdakwa.

Dengan dikabulkanya permohonan tersebut, Suparman menjadwalkan sidang tatap muka dilaksanakan pada Jumat, 26 Maret 2021.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk mengamankan jalannya sidang tatap muka kelak.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyebutkan koordinasi yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi massa simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Survei IPI Tunjukan Anies Baswedan Teratas, Wagub DKI: Ini Maret 2021, Pilpres 2024 Masih Jauh!

Hal tersebut melihat kejadian persidangan sebelumnya, yakni para pendukung HRS selalu berdatangan di depan PN Jakarta Timur.

Alex pun mengakui bahwa pihaknya beserta jajaran kepolisian sudah menghimbau kepada simpatisan HRS untuk tidak datang.

“Mengenai nanti di-back up oleh Polda atau Mabes Polri tergantung perkembangan karena ayng menentukan bagaimana nantinya itu kepolisian,” ujarnya di Jakarta, kutip Antara, 23 Maret 2021.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa Majelis Hakim sudah mengabulkan permohonan HRS untuk dihadirkan di ruang sidang secara langsung.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x