Anggota DPR F-PKB Singgung 'Aktor Intelektual' di Korupsi Kemenkeu: Ini Termasuk Kasus Langka

- 24 Maret 2021, 13:29 WIB
Gedung Kementerian Keuangan.
Gedung Kementerian Keuangan. /Dok. Kemenkeu


GALAJABAR – KPK sendiri telah melakukan penyidikan atas kasus korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepada KPK untuk melakukan penyelidikan atas kasus manipulasi pajak.

Menurutnya, jika jumlah uang yang dikorupsinya mencapai ratusan milyar rupiah, maka manipulasi pajaknya bisa mencapai hingga triliunan rupiah.

“Jangan berhenti pada korupsi suap saja, lebih penting kejar manipulasi pajak yg dilakukan korporasi. Jika jumlah suapnya ratusan milyar, manipulasi pajaknya bisa trilyunan. Duit ini harusnya masuk ke kas negara. Jerat dengan pasal kejahatan korporasi! Agar ada efek jera!,” tulis Luqman Hakim yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @LuqmanBeeNKRI, 24 Maret 2021.

Selain itu, Luqman juga menganggap bahwa kasus ini merupakan kasus yang terbilang langka. Menurutnya, KPK jarang mengusut kasus korupsi yang berhubungan langsung dengan sektor pajak dan penerimaan negara.

Baca Juga: Polemik Rizieq Shihab, Tanggapan Rocky Gerung: Mendiskreditkan Islam hingga Pengalihan Isu 3 Periode

Jika dilakukan penindakan yang keras dan konsisten, pasti akan menekan kebocoran pendapatan negara. Oleh karena itu, Luqman pun memprediksikan bahwa APBN akan menjadi sekitar Rp7500 triliun hingga Rp10.000 triliun pada 10 tahun yang akan datang.

Menurutnya, daripada terus memperbesar utang, pemerintah alangkah lebih baiknya untuk fokus menekan bocornya pajak dan pendapatan negara dengan turut membantu KPK fokus di sektor ini.

Luqman pun menaksir bahwa potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor ini berjumlah hingga ribuan triliun setiap tahun.

Oleh karena itu, Luqman berharap kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini dengan mengungkap dan menangkap semua pihak yang terlibat baik itu perusahaan penyuap, pejabat penerima suap, aktor intelektual, maupun pihak yang menjadi payung.

Baca Juga: Sidang HRS Jadi Tatap Muka, PN Jaktim-Polri Koordinasi Pengamanan, Antisipasi Simpatisan Hadir

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah