1 dari 3 Oknum Polisi Unlawfull Killing 4 Laskar FPI Meninggal, Polri: Dia Kecelakaan

- 26 Maret 2021, 12:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat memberi keterangan pers. /PMJ News/Adi /

GALAJABAR – Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terduga pelaku dalam kasus penembakan terhadap empat laskar FPI.

Namun, satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya berstatus terlapor, dinyatakan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang membenarkan hal tersebut.

“Iya betul,” singkat Irjen Argo Yuwono di Jakarta, kutip Galajabar dari Antara, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Dulu Pilpres Ngaku Wartawan, Kini Ngaku Pengacara HRS, Dewi Tanjung: Dibayar Jadi Pemain Sinetron

Namun, Argo sendiri belum menyebutkan perihal kecelakaan apa yang dialami terlapor tersebut serta waktu kejadian.

Pengakuan Irjen Argo Yuwono turut diaminkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dirinya mengatakan hal serupa, yakni satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya berstatus terduga pelaku unlawfull killing dalam pembunuhan empat laskar FPI, dinyatakan meninggal dunia.

Komjen Agus Andrianto menuturkan bahwa informasi tersebut diperoleh saat pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY: Kami Tunggu Sikap Menkumham Gugurkan Permohonan KLB Abal-Abal

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah