Beredar Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri, Kapolri: Isinya Bersangkutan dengan Mati Syahid

- 31 Maret 2021, 11:37 WIB
Foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan
Foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan /pmjnews/
 
GALAJABAR - Pada akhir Maret 2021 masyarakat dihebohkan dengan kejadian yang tak terduga, yakni insiden bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.
 
Insiden ledakan bom yang diduga bom bunuh diri tersebut terjadi sekitar pukul 10.28 WITA, saat jemaat umat Katolik melaksanakan ibadah pada Minggu, 28 Maret 2021 pagi hari.
 
Ledakan yang berada di sekitar Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar serta Kantor Balaikota Makassar itu langsung membuat heboh warga setempat.
 
Seperti yang diketahui, kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan juga aparat keamanan.
 
 
Termasuk Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam adanya aksi teror tersebut.
 
Jokowi menyatakan bahwa aksi teror tersebut tidak terkait dalam ajaran agama apapun.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan aparat kepolisian untuk segera mengusut aksi bom bunuh diri ini.
 
Setelah diselidiki, ternyata pelaku bom bunuh diri Makassar tersebut adalah pasangan suami istri.
 
 
"Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
 
Identitas suami diketahui berinisial L dan sang istri berinisial YSF.
 
Diketahui, kedua pasangan suami istri itu termasuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kajian Villa Mutiara.
 
Kelompok teroris tersebut pernah melakukan pengeboman di Jolo, Filipina.
 
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers Senin, 29 Maret 2021 dilansir Galajabar dari Divisi Humas Polri.
 
 
Jenderal Sigit menyatakan isi surat tersebut berisi tentang pamit dan kesiapan tersangka L untuk mati syahid.
 
“Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” kata Sigit.
 
Ternyata pasangan suami istri ini dinikahkan oleh tersangka teroris yang sudah ditangkap.
 
"Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan lalu dinikahkan oleh Risaldi,” kata Kapolri.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah