Listyo juga mengungkapkan pelaku berinial ZA ini bertempat tinggal di Ibu Kota Jakarta.
“Berinisial ZA (25), alamat di jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognition, sesuai,” kata Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun drop out pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” ungkap Kapolri.
Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” tandas Kapolri.***