Termasuk Brio dan Pajero Sport, Ini Daftar Lengkap Kendaraan yang Dapat Potongan Pajak

- 3 April 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi mobil Honda Brio./Pixabay
Ilustrasi mobil Honda Brio./Pixabay /

GALAJABAR - Sejak 1 April 2021, pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc.

Setidaknya ada sebanyak 29 kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang berhak mendapatkan potongan pajak.

Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Pabikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih.

Baca Juga: Kurang Ajar! Moeldoko Cs Minta SBY Lakukan Ini ke Jokowi dan Megawati, Ossy Dermawan: Minim Intelektualitas

Kemenperin juga mencatat ada sebanyak 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.

Untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak.

Berikut daftar lengkap kendaraan 1.501-2.500 cc:

Baca Juga: Alhamdulillah, Rombongan Persib Sudah Tiba di Bandung

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah