Tanggapi Kebijakan Salat Tarawih Berjamaah, Tokoh NU: Mau Salat Atau Dangdutan?

- 6 April 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi salat berjamaah. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri secara berjamaah.* /Antara Foto/Bagus Ahmad Rizaldi
Ilustrasi salat berjamaah. Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri secara berjamaah.* /Antara Foto/Bagus Ahmad Rizaldi /

GALAJABAR - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan mengaku heran dengan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan salat Tarawih dan salat Id.

Pria yang akrab disapa Gus Umar ini menyebut, singkatnya waktu pelaksanaan salat Tarawih dan salat Id berjamaah terkesan seperti orang yang mau dangdutan.

“Ini gimana ceritanya sholat boleh tapi Gak boleh lama-lama? Emang situ mau sholat atau mau dangdutan?,” tulis Gus Umar yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @UmarAlChelsea75, 6 April 2021.

Tentunya, cuitan tersebut menuai beragam komentar dari warganet.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 6 April 2021: Dalam Bahaya, Pasha Ungkapkan Perasaan pada Nana

“Semua ada aturannya, gk usah ngatur ngatur pelaksanaan Agama, ada ahlinya. Saya kira sama di keyakinan lain oun ada aturan dan adab nya yg tdk bs diatur atur,” tulis pemilik akun @SusiEmilia2.

“Ramadhan Tamu Agung yang wajib kamu jalani dg iman dan khidmat, mencari pahala , di bulan suci 1TAHUN SEKALI. Ceritanye diminta 2rakaat tarawih dilanjutkan witir GUS, biar cepet kelar,” ,” tulis pemilik akun @zakyelsarbini.

“Sholat 23 rakaat 5 menit putus kali tulis pemilik akun @AngWan16.

Baca Juga: Apa yang Salah Dengan Presiden Hadiri Pernikahan? Rocky Gerung : Pakai Uang Rakyat

“Makdusnya ikut yg 11 rokaat gus,” tulis pemilik akun @wisnunoegraha.

Sebelumnya, pemerintah telah memperkenankan warganya untuk menunaikan ibadah salat Tarawih berjamaah selama bulan suci Ramadhan nanti.

Akan tetapi, dalam penerapannya harus tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut disebabkan karena wabah Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya selesai.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyarankan agar ibadah salat Tarawih dikerjakan dengan sederhana dengan waktu yang tidak terlalu panjang. Maksudnya supaya waktu berkumpul jemaah dapat dikurangi sehingga hal tersebut dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Di Tengah Sidang Habib Rizieq Hari Ini, 1.388 Personel Turut Amankan Lokasi PN Jakarta Timur

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, 5 April 2021.

Ibadah salat Tarawih dan salat Id pada saat Lebaran memang sudah diperkenankan oleh pemerintahan untuk dilaksanakan. Akan tetapi, peraturan yang disepakati Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bukanlah tanpa persyaratan.

Penerapan ibadah selama bulan suci Ramadhan dan Idulfitri  harus diimbangi dengan kepatuhan warga dalam menjalani protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: 10 Cara Mencegah dan Menghilangkan Bau Mulut Saat Puasa yang Ampuh!

Tidak hanya protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, membersihkan tangan, dan menjaga jarak antarjamaah, pemerintah juga  memperkenankan aktivitas beribadah secara berjamaah di luar ruangan atau rumah.

Dengan catatan, jemaah terdiri dari anggota dari suatu komunitas yang telah dikenali satu dengan yang lain.

Sementara untuk sholat Id, penerapannya dapat dilaksanakan di luar gedung dengan jemaah yang merupakan anggota komunitas masyarakat. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @UmarAlChelsea75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah