Kala Kapolri Beda Tafsir dengan Jajarannya Sendiri Soal Telegram: Saya Mohon Maaf kepada Media

- 7 April 2021, 11:35 WIB
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Humas Polri

“Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” ucap Listyo.

Jenderal Listyo telah mencabut Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021 dan menggantinya dengan Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Baca Juga: Soal Pembangunan Istana Negara Baru Hidayat Nur Wahid : Fokus Atasi Covid-19, Hentikan Proyek Ibu Kota

Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengaku bahwa niat awal dari terbitnya ST tersebut untuk mengarahkan jajarannya agar tidak bersikap arogan.

Dia meminta agar seluruh anggota Polri selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Para anggota Polri diimbau bertindak tegas, namun mengedepankan sisi humanis dalam menegakkan hukum di masyarakat.

Baca Juga: Tersangka Unlawfull Killing 4 Laskar FPI Belum Dipenjara, Polri: Belum Tentu Ditahan

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun tetap memperhatikan sisi humanis,” tutur Jenderal Listyo.

Jenderal bintang empat tersebut mengakui bahwa masih banyak ditemukan tayangan media yang menampilkan arogansi Polri.

Oleh karena itu, Listyo mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar selalu menjaga sikap saat turun ke lapangan.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x