MUI Pusat Lakukan Vaksinasi Pakai AstraZeneca, Wapres Sebut Masyarakat Tidak Perlu Ragu

- 7 April 2021, 16:20 WIB
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

GALAJABAR – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganjurkan penyuntikan vaksin Covid-19 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan vaksin AstraZeneca yang hukumnya haram, namun dibolehkan menurut fatwa.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat menyaksikan vaksinasi Covid-19 yang digelar di MUI Pusat, Jakarta, pada Rabu 7 April 2021.

Ma’ruf kembali menegaskan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca tidak perlu menjadi persoalan besar, karena sudah dinyatakan boleh digunakan, maka dari itu masyarakat tak perlu ragu.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY hingga Netizen Kompak Sindir Moeldoko yang Akui Masih Berstatus Ketum

“Yang kita persoalan jangan lagi soal halal dan haram, tetapi boleh atau tidak,” kata Ma'ruf Amin saat meninjau kegiatan vaksinasi yang ditayangkan di YouTube Wakil Presiden, dikutip Galajabar, 7 April 2021.

“MUI hari ini melakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca supaya tidak ada keraguan. Jadi masyarakat tidak perlu ragu,” lanjutnya.

Menurut Wakil Presiden ini, vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau fardu kifayah untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) hingga 70 persen dari populasi penduduk Indonesia.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 7 April 2021: Al Skakmat Elsa, Orang Baru Datangkan Huru-hara

“Oleh karena itu hukumnya wajib sebelum tervaksinnya 181,5 juta penduduk Indonesia. Menjaga diri dari wabah adalah wajib. Saya sudah vaksin dan tidak ada masalah,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x