Soal Larangan Mudik Budi Karya Sumadi : Banyak yang Kena Covid-19, Tinggal Di Rumah Aja

- 8 April 2021, 13:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersiap menyambut larangan mudik 2021 dengan menutup semua terminal bus AKAP kecuali Terminal Pulo Gebang untuk perjalanan darurat.
Pemprov DKI Jakarta bersiap menyambut larangan mudik 2021 dengan menutup semua terminal bus AKAP kecuali Terminal Pulo Gebang untuk perjalanan darurat. /Antara Foto/Galih Pradipta/

GALAJABAR – Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri (Lebaran) akan segera datang.

Di Indonesia sendiri, saat Lebaran masyarakat biasanya akan melakukan mudik (pulang kampung).

Namun, sejak pandemi COVID-19 menghantui Indonesia pada Maret 2020, kegiatan mudik ini terhentikan.

Sebelumnya, kabar baik datang, bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik.

Namun, karena sejumlah hal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memaparkan bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan.

Baca Juga: Jakarta Kalah, Inilah 7 Daerah Terkaya di Indonesia Nomer 7 Tak Disangka

Arahan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat, 26 Maret 2021.

Larangan ini diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dimana itu merupakan hari Lebaran 2021.

Mengetahui hal ini, pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x