Soal Larangan Mudik Budi Karya Sumadi : Banyak yang Kena Covid-19, Tinggal Di Rumah Aja

- 8 April 2021, 13:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersiap menyambut larangan mudik 2021 dengan menutup semua terminal bus AKAP kecuali Terminal Pulo Gebang untuk perjalanan darurat.
Pemprov DKI Jakarta bersiap menyambut larangan mudik 2021 dengan menutup semua terminal bus AKAP kecuali Terminal Pulo Gebang untuk perjalanan darurat. /Antara Foto/Galih Pradipta/

GALAJABAR – Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri (Lebaran) akan segera datang.

Di Indonesia sendiri, saat Lebaran masyarakat biasanya akan melakukan mudik (pulang kampung).

Namun, sejak pandemi COVID-19 menghantui Indonesia pada Maret 2020, kegiatan mudik ini terhentikan.

Sebelumnya, kabar baik datang, bahwa pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik.

Namun, karena sejumlah hal. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memaparkan bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan.

Baca Juga: Jakarta Kalah, Inilah 7 Daerah Terkaya di Indonesia Nomer 7 Tak Disangka

Arahan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat, 26 Maret 2021.

Larangan ini diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dimana itu merupakan hari Lebaran 2021.

Mengetahui hal ini, pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik.

Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Pamer Pradesain Ibu Kota Baru, HNW: Korban Covid-19 Berjatuhan, Hentikan Proyek!

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 April 2021, selepas mengikuti sidang kabinet paripurna.

“Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail,” kata Budi dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden.

Budi mengungkap bahwa terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Selain itu, sejumlah negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga: Boy William Datangi Rumah Mewah Tasya FarasyaTasya : Gue Belom Punya Rumah!

Hal itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijakan larangan mudik.

Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk secara tegas melarang mudik.

“Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” ucap beliau.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tandasnya.***

 

 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x