Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud Mardani Ali Sera : Jangan Sampai Ilmuwan Indonesia ‘Hijrah’

- 12 April 2021, 15:02 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.*
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.* /Dok. DPR/

 Mardani Ali juga menjelaskan mengenai undang-undang terkait masalah ini.

“Kita punya UU No 11 Thn 2019 ttg Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Beleid yg merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap org utk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan & teknologi serta turut memajukannya.”

Baca Juga: Soal Kasus Suap Bansos, KPK Duga Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dapat Keuntungan Rp3,7 Miliar

Bahkan, Mardani Ali mengaitkan hal ini dengan pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia dan pemotongan anggaran yang menimpa Kemeristek.

“Ketika pandemi, negara maju berbondong2 menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang2 besar. Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah. Artinya banyak sekali peluang terbuka.”

“Tp ketika 2020 kemarin anggaran Kemenristek justru salah satu yg dipotong paling besar. Padahal sekitar 80% dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20% dari industri. Jauh berbeda dgn Singapura maupun Korea Selatan yg dmn 80-84% berasal dari industri.”

Baca Juga: Temani Waktu Ngabuburit Kamu, Ustad Milenial Tayang Perdana Hari Ini di WeTV

Mardani Ali meyakini jika vaksin merah putih dapat segera terwujud ketika ada dukungan negara.

“Saya yakin vaksin merah putih kita bisa lebih cepat terwujud ketika dukungan negara seperti dalam bentuk anggaran nyata terlihat. Negara mesti memberikan kesempatan dan dukungan karena banyak ilmuwan2 kita sampai anak muda luar biasa yang dapat dimaksimalkan.”

Mardani Ali juga menilai bisa saja ilmuwan Indonesia pergi karena pemerintah abai.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah