Moeldoko Kembali Diejek Anak Buah AHY: How Fake Can You Be, Pak?

- 21 April 2021, 15:18 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat beraudiensi dengan lima lembaga negara terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 16 April 2021.*
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat beraudiensi dengan lima lembaga negara terkait Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, 16 April 2021.* //ANTARA/HO-KSP/am/

GALAJABAR- Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik kembali melontarkan sindiran kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
/
Sindiran itu disampaikan Rachland Nashidik menyusul ungkapan Moeldoko yang menyebut bahwa peradaban Indonesia alami penurunan.

Menyoroti pernyataan Moeldoko tersebut, Rachland Nashidik membandingkannya dengan Moeldoko yang justru diam dan membiarkan pemalsuan tanda tangan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo: Agar Adil Gender, Mengenang Kartini Baiknya Juga Mengenang Kartono

Hal itu diungkapkan Rachland Nashidik dalam akun Twitternya @RachlandNashidik pada Rabu, 21 April 2021.

"Moeldoko menyuruh memalsukan tanda tangan para Ketua DPC Demokrat? Setidaknya mengetahui atau membiarkan tandatangan mereka dipalsukan? Dan Moeldoko heran kenapa peradaban Indonesia mundur?," ujarnya dilansir galajabar Rabu, 21 April 2021.

"How fake can you be, Pak?," tanya dia.

Diketahui sebelumnya, bahwa terkait dengan KLB yang digelar di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu, Partai Demokrat telah melaporkan pengacara kubu Moeldoko soal pemalsuan surat kuasa.

Baca Juga: Inilah 5 Alasan Kenapa Indonesia Dahulu Jauh Lebih Hebat Dibandingkan Saat Ini

Pemalsuan surat kuasa itu berkaitan dengan gugatan yang diajukan kubu Moeldoko ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait AD/ART Partai Demokrat 2020.

Laporan itu dilakukan oleh sebanyak tiga orang. Ketiga pelapor itu adalah Ketua DPC Partai Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda; Ketua DPC Partai Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal; serta Ketua DPC Partai Demokrat Buton Utara Muliadi Salenda.

"Mereka melakukan penipuan. Di mana, mereka melakukan gugatan, ada tiga DPC kami yang dicatut namanya, karena mereka tidak pernah bertemu kuasa hukumnya dan tidak pernah menandatangani (surat kuasa)," kata Mehbob, Kuasa Hukum Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 April 2021.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x