Ahok Disiapkan China Jadi Presiden 2024, Refly Harun : Tidak Bisa Karena Sudah Pernah Dihukum!

- 22 April 2021, 10:34 WIB
Ahok
Ahok /Instagram.com/@basukibtp

Refly juga memaparkan bahwa ada kabar yang mengatakan bahwa Jokowi akan mengangkat Ahok.

Namun jika benar Jokowi mengangkat Ahok menjadi pejabat, Refly memparkan bahwa Jokowi juga bisa terkena dampak hukuman.

“Karena Presiden Jokowi pun kalau melanggar itu dengan sengaja dan tanpa memperhatikan kaidah hukum yang ada dan masih berlaku, ya dia (Jokowi) bisa kena impeach,” terangnya.

Baca Juga: Nadiem Diminta Megawati Luruskan Sejarah G30S/PKI, Rocky: Indonesia Enggak Punya Pilihan

Refly memaparkan bahwa Jokowi tidak akan melakukan hal ini karena terlalu beresiko dan bahkan UU Kementrian Negara juga sudah menyatakan bahwa tidak ada orang yang bisa diangkat menjadi pejabat bila sudah terkena hukuman lima tahun.

“Tapi masa sih, presiden mau melanggar hukum untuk mendemonstrasikan kekuatannya dengan mengangkat Ahok,” ujarnya.

“Saya kira too risky, kenapa? Karena jelas-jelas di dalam Undang-Undang Kementrian Negara, Ahok tidak bisa diangkat menjadi menteri karena sudah pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman lima tahun atau lebih,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah