Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Terseret Skandal Suap, Eks Pimpinan KPK Tantang Nyali Firli Bahuri

- 23 April 2021, 15:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai hingg menyeret Aziz Syamsuddi dan penyidik KPK.
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai hingg menyeret Aziz Syamsuddi dan penyidik KPK. ///DPR.go.id/Dok.Oji/Man



GALAJABAR - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut menyoroti ihwal polemik yang kini menimpa KPK terutama terkait suap penyidik KPK atas Wali Kota Tanjungbalai.

Buntut pengungkapan skandal pemerasan oleh oknum penyidik tersebut, diketahui Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin diduga terlibat dan menjadi 'biang kerok' terjadinya polemik tersebut.

Berkaitan itu, Bambang Widjojanto pun menantang keberanian Ketua KPK Firli Bahuri apakah apakah berani mengusut keterlibatan politikus PDI Perjuangan itu atau tidak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Rela Lakukan Hal Lucu Ini Demi Hibur Istrinya, Atalia: Ihiy, Michael Jackson!

Hal itu disampaikan Bambang Widjojanto melalui akun Twitter miliknya @KataBewe Jumat, 23 April 2021.

"Benar, Robin tak sendiri, ada BAD-MAN bukan batman, kata kolega, konon dia tokoh di parlemen diduga Pimpinan DPR pula," ujarnya dilansir Galamedia Jumat, 23 April 2021.

"Kita lihat nyali Ketua KPK, berani tidak, berani-tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar atas kasus suap atau pemerasan yang terjadi pada Wali Kota Tanjungbalai oleh oknum penyidik KPK, muncul Aziz Syamsuddin yang juga pimpinan DPR RI itu.

Baca Juga: Risma Tidurkan 21 Juta Data Ganda Penerima PKH dan BPNT

Aziz disebut-sebut sebagai sosok yang memperkenalkan penyidik KPK Robin Pattuju ke Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyidik Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai pada 2020 yang lalu.

"Dalam pertemuan tersbut AS (Aziz Syamsuddin) memeperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M Syahrial) karena didiga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan tersbut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Macaroni Schotel yang Lumer dan Cheesy, Praktis Banget untuk Sahur

Untuk diketahui, Robin adalah terduga penerima suap bahkan sempat disebut lakukan pemerasan senilai Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai.(Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x