KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin pada Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

- 24 April 2021, 21:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin. /instagram.com/azissyamsuddin/korpolkam//

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus yang melilit Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Dalam kasus ini, diduga Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Syahrial dan Stepanus bersama Maskur Husain selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai pada tahun 2020—2021.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Antisipasi Kenaikan Harga Daging Jelang Lebaran

"Ini akan dan terus digali, jadi tidak berhenti hanya di sini. Jadi, nanti kami kan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 24 April 2021.

 Untuk menggalinya, kata dia, KPK terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi yang terkait dengan kasus.

"Setelah itu, baru kami akan lihat  perbuatannya apa, keterangan saksinya bagaimana, bukti lain apa, petunjuknya apa, dokumennya apa karena unsur pemidanaan harus dipenuhi," ujar Firli dikutip galajabar dari Antara.

Baca Juga: Bupati Bandung Terpilih Sebut Pelantikan Bukan Momentum untuk Pesta Pora

Dalam konstruksi perkara disebut, pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis menghubungi Stepanus yang merupakan penyidik dari Polri itu untuk datang ke rumah dinas Azis tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x