Jokowi Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Kenaikan Pangkat 53 Prajurit Nanggala 402: Harusnya Tidak Satu Tingkat!

- 27 April 2021, 15:49 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti11/
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti11/ /

GALAJABAR - Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan menjamin pendidikan bagi putra dan putri dari para prajurit TNI KRI Nanggala 402.

Presiden Jokowi menegaskan jika putra dan putri yang ditinggalkan itu akan mendapat pendidikan gratis hingga jenjang pendidikan S-1.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Mengenal Rimar Callista Pemenang Indonesian Idol 2021, Ternyata Lulusan Teknik Peminyakan!

"Pemerintah menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," ujarnya, dikutip Galajabar, Selasa 27 April 2021

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa untuk ke-53 prajurit TNI yang gugur saat bertugas di KRI Nanggala 402.

Pemberian kenaikan pangkat tersebut dikatakan Presiden Jokowi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ke-53 prajurit TNI yang bertugas di KRI Nanggala 402 itu.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Tokoh PBNU KH Agus Sunyoto dan KH Sya’roni Ahmadi Meninggal Dunia pada Hari ini

Adapun ke-53 prajurit TNI yang telah gugur itu mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena.

"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena," kata Presiden Jokowi.

Akan tetapi ditengah pemberian kenaikan pangkat satu tingkat untuk ke-53 prajurit KRI Nanggala 402 itu, Presiden Jokowi dikritik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yakni Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Bupati Bandung Minta Pengawasan Aktivitas Masyarakat Ditingkatkan

Susi Pudjiastuti mengkritik Presiden Jokowi melalui akun Twitter pribadinya dengan menimpali postingan dari orang nomor satu di negara Indonesia ini.

Ia menilai bahwa kenaikan pangkat luar biasa untuk ke-53 prajurit TNI yang gugur dalam masa bertugas di KRI Nanggala 402 itu, seharusnya tidak satu tingkat.

"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi Pudjiastuti menimpali postingan dari Presiden Jokowi.

Untuk itu, Susi Pudjiastuti meminta kepada Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi untuk menaikan pangkat ke-53 prajurit TNI yang gugur itu dua sampai 4 level dari pangkat mereka sekarang.

Baca Juga: Uu Ruzhanul: Lansia Membutuhkan Perhatian, Kasih Sayang, dan Kepedulian dari Keluarga

"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang," tandasnya.

Tentunya kritikan Susi Pudjiastuti terhadap Presiden Jokowi tersebu sangat masuk akal, mengingat para prajurit TNI yang gugur itu telah menjalankan tugas sampai akhir hayatnya. (Penulis: Hari Priyadi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah