Imbas Pemecatan Novel Baswedan oleh KPK, Presiden Jokowi Disebut Termakan Omongan Sendiri

- 4 Mei 2021, 14:56 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman / Dok. DPR RI/Dok. DPR RI



GALAJABAR - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman turut menyoroti beredarnya informasi terkait pemecatan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Benny K. Harman menilai, pemecatan terhadap Novel Baswedan ini menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar janji revolusi mental yang diciptakannya sendiri.

Ungkapan itu disampaikan Benny K. Harman dalam unggahannya di Twitter @BennyHarman Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Diduga Dalang Dibalik Pembusukan di KPK, Bambang Widjojanto: Ampun Ya Ilahi

"Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang digagas sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa penyelamatan dan memperkuat KPK adalah inti dari revolusi mental besutan Jokowi itu.

"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental," tambahnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Terancam Dipecat dari Penyidik KPK, Gus Umar: Selamat Kalian Berhasil Hancurkan KPK

Sebelumnya, menyusul informasi pemecatan terhadap Novel Baswedan ini, kritik dan tanggapan sudah bermunculan dari berbagai pihak dan aktivis antikorupsi.

Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto misalnya, ia menilai bahwa kini KPK sedang mengalami pembusukan dan orang-orang yang menegakkan marwah KPK justru dihabisi.

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan. Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi. Padahal ada belasan kasus megakorupsi yang sedang diperiksa mereka, mulai dari Bansos, pimpinan DPR, penyidik dan unsur pimpinan KPK sendiri," ujarnya dikutip Galajabar, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Sah! CitaCitata dan Fero Walandouw Resmi Menikah, Namun…

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali ini membuatnya terkejut.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” katanya.(Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x