Refly Harun: Novel Baswedan Dilihat Sebagai Arus Radikalisme dan Diperlakukan Tak Adil!

- 5 Mei 2021, 11:46 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkap layar YouTube.com Refly Harun.

GALAJABAR - Refly Harun selaku ahli hukum tata negara dan advokat turut menanggapi permasalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak uji formil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK) pada Selasa, 4 Mei 2021.

Tak hanya itu, penyidik senior KPK seperti Novel Baswedan dan 75 anggota yang kredibel dikabarkan akan dipecat per tanggal 1 Juni 2021 mendatang karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Tak Mudik, Beckham Pilih Tambah Menu Latihan

Refly mengungkap, pelemahan terhadap KPK semakin luar biasa. Menurut Refly, KPK saat ini tak lagi menjadi lembaga luar biasa (extraordinary) melainkan hanya lembaga di bawah kekuasaan.

“Jadi, pelemahan KPK luar biasa. Padahal (seharusnya) keberadaan KPK itu justru menjadi lembaga yang extraordinary karena memberantas extraordinary crimes. Tapi sekarang KPK justru menjadi lembaga yang di bawah ketiak kekuasaan eksekutif,” ujar Refly dikutip melalui kanal Youtube Refly Harun.

Jika pemerintah di jalan yang benar, Refly mengatakan, mereka akan sepenuhnya mendukung penguatan KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipecat, Rocky Gerung : Inilah Monumen Kedunguan, KPK Membutakan Dirinya Sendiri!

“Anehnya begini, saya menangkap sebuah fenomena yang menurut saya janggal. Harusnya kalau pemerintah on the right track, maka penguatan KPK itu harus didukung sepenuhnya, karena pemerintahan ingin sukses dalam melakukan pemberantasan korupsi,” katanya.

Namun, Refly tau bahwa pemerintahan itu tak hanya Jokowi saja, ada lingkaran kekuasaan yang juga berkepentingan dengan KPK dan bahkan terlibat korupsi.

“Tapi saya pahami bahwa pemerintahan itu tidak hanya satu, tidak hanya Presiden Jokowi tapi ada lingkaran-lingkaran kekuasaan di seputar Jokowi yang berkepentingan terhadap pemberantasan korupsi dan bahkan terlibat dengan korupsi,” tandasnya.

Baca Juga: Simak Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa & Waktu Shalat di Wilayah Jabodetabek untuk Rabu 5 Mei 2021

Karena adanya lingkaran kekuasaan ini, sehingga penguatan KPK pastinya tidak didukung dan pelemahan KPK menjadi hal biasa.

“Sehingga penguatan KPK pasti tidak akan didukung sepenuhnya, karena itu pelemahan KPK menjadi the common platform dari semua unsur yang bergabung di istana,” lanjutnya.

Refly lalu menjelaskan mengenai Novel Baswedan yang dilihat sebagai arus radikalisme karena beberapa faktor padahal Novel sendiri telah mengatasi banyak kasus korupsi besar.

Baca Juga: Waspada! Covid-19 di Malaysia Meningkat, Prof. Zubairi Djoerban: Gelombang itu Bisa Mendekat ke Indonesia

“Jadi, orang seperti Novel Baswedan itu tidak dilihat sebagai orang yang selama ini banyak menggarap kasus-kasus besar, mulai dari kasus Djoko Susilo hingga kasus korupsi MK Akil Mochtar, tapi dilihatnya sebagai sebuah arus radikalisme di KPK,” terangnya.

Novel sendiri, kata Refly, adalah korban dari mafia korupsi.

“Karena mungkin jenggotnya, mungkin pembawaannya yang mencirikan kelompok kanan. Akhirnya orang malah tidak berpikir bahwa dia adalah korban dari sebuah mafia korupsi yang sudah membutakan matanya,” jelas Refly.

Baca Juga: Tak Sanggup Membayar Gaji, 244 Pegawai non-PNS di Pemkab Pangandaran Diputus Kontrak

Tak hanya dibutakan, Novel juga diperlakukan tidak adil karena akan dipecat.

“Tapi yang terjadi adalah, ada juga kelompok orang sebenarnya sangat tega kepada Novel Baswedan, tidak hanya dibutakan tapi juga diperlakukan tidak adil dan sekarang sepertinya akan terancam dipecat dari KPK karena tidak lulus (ujian),” imbuhnya. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah