GALAJABAR - Bagi Anda, para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ketiga akan segera cair.
Penyaluran Banpres atau BLT UMKM 2021 merupakan tahap tiga ini diberikan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM.
Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Mei 2021: Nana Pingsan! Pertanda Hamil Muda?
Untuk nasabah BRI dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum. Sementara untuk nasabah BNI, dapat login melalui banpresbpum.id.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Cek Kriteria Penerima Bansos PKH serta Cara Daftar di Sini, Bisa Dapat Rp3 Juta Nih!
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima pada penyaluran Banpres BPUM tahun sebelumnya bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta lagi, sementara bagi yang belum terdaftar dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
Penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta akan diberitahukan melalui pesan SMS dari bank penyalur atau dapat dengan melakukan cek mandiri baik secara online atau datang langsung ke bank terkait.
Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 19 Mei 2021 Dewa-Nana Mulai Berbaikan, Pasha Ungkap Kebohongan Alya
Namun untuk menghindari antrean, pelaku UMKM cukup melakukan cek di eform.bri.co.id untuk pengguna rekening BRI atau bantuan yang disalurkan melalui BRI dan cek di banpresbpum.id untuk pengguna rekening BNI atau yang disalurkan melalui BNI.
Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional Cocok Dibagikan ke Sosmed, Bernuansa Semangat dan Perjuangan!
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.
Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
- Masuk ke link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Klik 'cari'
Baca Juga: Serangan Israel Tewaskan Dokter di Gaza, Mesir Berangkatkan 1.200 Dokter ke Palestina
Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Demikian informasi mengenai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar 1,2 juta. Semoga bermanfaat. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***