Sedih Belum Menerima Bantuan PKH? Jangan Khawatir, Segera Daftar Bansos Dana Desa, Bisa Dapat Rp300 Ribu Lho!

- 21 Mei 2021, 11:41 WIB
Soal Penyaluran BLT Dana Desa Rp300 Ribu Akhir Mei 2021, Kemenkeu Ungkap Hal Ini
Soal Penyaluran BLT Dana Desa Rp300 Ribu Akhir Mei 2021, Kemenkeu Ungkap Hal Ini /Dok. Pemkab Bekasi/



GALAJABAR - Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu yang diperuntukkan bagi masyarakat desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

BLT sebesar Rp300 ribu tersebut diberikan dari Kemendes PDTT mengingat pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Adanya bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat menengah ke bawah yang belum tersentuh program bansos dari pemerintah seperti PKH, bansos tunai Rp300 ribu, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis 2 untuk PTK, Yayasan Taruna Bakti Siap Hadapi Pembelajaran Tatap Muka

Perlu diketahui, bantuan ini berasal dari anggaran dana desa, maka dari itu bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah berhak dapat bantuan ini atau tidak bisa cek daftar penerima di sid.kemendesa.go.id.

Bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya diberikan kepada penduduk desa yang memnuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk mendorong perekonomian warga desa selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bantah Adanya Orang Ketiga hingga Poligami, Alvin Faiz dan Larissa Chou Akui Akan Bercerai


KemendesPDTT telah mencairkan bantuan BLT Dana Desa ini kepada 49.095 desa dari 74.961 desa dengan total anggaran sebesar Rp2,27 triliun.

Hingga 8 Mei 2021 penyerapan Dana Desa telah Rp18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun.

Alokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa 74.961 desa.

Baca Juga: Mengejutkan! 5 Negara Ini Menolak Bermain Sepak Bola Melawan Israel, Indonesia Termasuk?


Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,46 triliun sebesar 18,4 persen dam untuk BLT Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun atau sekitar 12 persen dari pencairan.

Berikut ini beberapa syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu per KK Mei 2021 menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Baca Juga: Tokyo Revengers : 7 Karakter Terkuat Geng Tokyo Manji

2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

Adapun untuk mengecek menerima dana desa atau tidak, berikut cara mengetahuinya.

- Kunjungi link sid.kemendesa.go.id

- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

- Masukkan nama desa, kemudian enter

- Setelah muncul nama desa, pilih BLT DD

- Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat berdasarkan nama desa.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana dan 2 Cara Dapat Banpres BPUM UMKM 2021, Dana Hingga Rp1,2 Juta

Sementara itu hingga 8 Mei 2021 penyerapan Dana Desa telah Rp18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah