GALAJABAR - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak akan berakhir dalam waktu dekat.
Pasalnya, para penyidik dan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), kini mereka mulai berani buka suara.
Hal itu terungkap saat Watchdoc Documentary berhasil mewawancarai para penyidik dan pegawai KPK yang tak lulus pada TWK.
Baca Juga: Diputuskan Memang Merana, Coba 5 Tips Ini Agar Mantan Gagal Move-on, Dijamin Langsung Menyesal!
Salah satu penyidik KPK, Benydictus Siumlala Martin mengungkapkan alasan mengapa dirinya masuk dalam daftar orang-orang yang disingkirkan dari KPK.
Menurut Benydictus Siumlala Martin, ia pernah menentang atasannya, dalam hal ini Ketua KPK, Firli Bahuri yang saat itu naik helikopter.
Seperti diketahui, penggunaan helikopter oleh Ketua KPK yakni Firli Bahuri dinilai sangat melanggar kode etik mengenai gaya hidup mewah.
Baca Juga: Legislator Ini Berharap Pemprov Jabar dan Pusat Mendorong Percepatan Pembangunan Jalan Lingkar Cileunyi
Tak hanya itu, Benydictus juga mengatakan bahwa dirinya pernah menentang Deputi Penindakan KPK yang melakukan pertemuan dengan orang yang sedang berperkara.
"Menemui orang yang sedang berperkara itu dilakukan oleh Deputi Penindakan. Lalu naik Helikopter itu dilakukan oleh ketua KPK, yang kemudian saya ikut menentang dan lain-lain," ujarnya, dikutip Galajabar dari Kanal Youtube Watchdoc Documentary, Kamis 27 Mei 2021.
Benydictus pun akhirnya mendapat jawaban mengapa dirinya masuk dalam daftar orang-orang yang disingkirkan dari KPK.
Baca Juga: Heboh Bocornya 279 Juta Data Peserta BPJS, Waspada Sindikat Vaksin Covid-19 dan Produk Farmasi
Dari yang pernah dilakukan Benydictus dengan menentang atasannya itu, ia pun mengaku wajar jika namanya masuk radar yang disingkirkan oleh Ketua KPK.
"Ya, mungkin wajar saja kemudian nama saya itu masuk dalam radar beliau," katanya.
Sementara itu, penyidik KPK lainnya yakni Andre Dedy Nainggolan juga menjadi orang yang masuk dalam daftar yang disingkirkan dari KPK.
Baca Juga: 5 Band Termahal di Indonesia, Bukan Noah, Ini Band Termahal Indonesia
Menurut pengakuan Andre Dedy Nainggolan, ia menjadi salah satu penyidik KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui TWK.
"Saya salah satu penyidik KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menilai alasan dirinya disingkirkan dari KPK tersebut karena pernah menangani kasus yang cukup besar.
Baca Juga: Demi Capai Angka 7 Persen, Jokowi Siapkan Dana Segini untuk Ekonomi Nasional
Adapun kasus yang pernah ditangani Andre Dedy Nainggolan itu merupakan kasus yang menjadi atensi nasional, yaitu skandal korupsi bansos.