Rocky Gerung: Jokowi dan Khofifah Ingin HRS Dibebaskan Agar Mereka Tidak Kena Hukuman

- 3 Juni 2021, 12:46 WIB
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung /@tzlhukma/Instagram

GALAJABAR - Rocky Gerung selaku pengamat politik sekaligus ahli filsafat kembali menyoroti kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini sudah sampai tahap putusan dari pengadilan.

Melalui forum "Cangkir Opini" yang diselenggarakan oleh ahli hukum tata negara, Refly Harun turut mengundang Rocky sebagai pembicara mengenai masalah HRS.

Forum diskusi ini juga diunggah melalui Youtube Refly Harun berjudul “HRS DIHUKUM MELANGGAR PROKES, JOKOWI KHOFIFAH MENYUSUL?!”, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Lagu Pengantar Tidur Ibu (Chapter 29)

Rocky mengatakan, seharusnya HRS dibebaskan namun bukan dia yang mau kebebasan HRS, melainkan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur).

"Hal ini diinginkan Khofifah agara tidak berlaku doctrine of precedent," kata Rocky.

Doctrine of precedent adalah prinsip yang mengharuskan hakim untuk mengikuti putusan hakim di pengadilan yang lebih tinggi (dalam hierarki yang sama), di mana sebuah kasus melibatkan fakta dan isu serupa.

Baca Juga: Gaya Kondangan Ala Selebgram, Dari Sari Hingga Aghnia Punjabi

“Sebetulnya yang saya maksud, seharusnya bebas HRS itu, yang menginginkan HRS bebas bukan saya, tapi Khofifah yang ingin HRS bebas, supaya tidak berlaku doctrine of precedent itu,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x