Indonesia Tak Kantongi Kuota Ibadah Haji, Dubes Arab Saudi: Belum Ada Instruksi Apa pun Mengenai Haji!

- 5 Juni 2021, 17:06 WIB
Duta Besar Arab Saudi, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi bersama dengan K.H. Cholil Nafis.
Duta Besar Arab Saudi, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi bersama dengan K.H. Cholil Nafis. /Azis Kurmala/Antara



GALAJABAR - Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Ahmed Abid Althaqafi turut angkat suara terkait isu mengenai kuota haji 2021 bagi Indonesia.

Essam bin Ahmed Abid Althaqafi, melalui suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Essam mengatakan belum ada kuota haji yang diberikan kepada negara mana pun, termasuk Indonesia.

Sementara terkait informasi yang menyebutkan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya adalah tidak benar.

Baca Juga: Tagar #UsutTuntasDanaHaji Trending, Video Jokowi Beredar Mengenai Dana Haji Digunakan untuk Infrastruktur

Kabarnya, informasi tersebut bukan dari otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.

“Dalam kaitan ini, saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” ujar Essam dalam surat tersebut.

“Di samping itu, otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya di seluruh negara di dunia,” tulis Essam.

Pada akhir suratnya, Essam bin Ahmed meminta kepada pihak Indonesia, termasuk anggota dewan selalu berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihaknya agar memperoleh informasi yang benar.

Baca Juga: Covid-19 Ngamuk di Kudus, Ganjar Diminta Tak hanya Jadi Pemimpin Medsos dan Sibuk Capres!

Sebelumya, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah memutuskan untuk kembali tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut menilai bahwa kementerian yang dipimpinnya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan lainnya sebelum memutuskan.

Baca Juga: Soal Haji 2021, Rocky Gerung : Arab Saudi Sedang Mengevaluasi Relasi Politik Indonesia karena Kasus HRS

Keamanan dan keselamatan jamaah dari pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan penundaan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan . Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujar Menag.

Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa waktu yang tersisa sampai closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari. Penyiapan layanan haji oleh Pemerintah Indonesia tidak dapat dilaksanakan dalam waktu singkat. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x