Wewenang Penyidik Terus Dipreteli, Bambang Widjojanto Sebut KPK Era Firli Bahuri Banyak Hal Tabu Dibuat Buta!

- 12 Juni 2021, 17:14 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Dari tangkapan layar kanal Youtube KPK RI
Ketua KPK Firli Bahuri membuka acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas. Dari tangkapan layar kanal Youtube KPK RI /Youtube.com/ KPK RI

GALAJABAR - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak luput dari sorotan akhir-akhir ini.

Berbagai 'serangan' seolah terus ditujukan kepada Firli Bahuri menyusul mencuatnya polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah menggagalkan sebanyak 75 pegawai KPK menjadi ASN.

Firli Bahuri kerap disebut-sebut sebagai aktor dibalik rancangan TWK yang kontroversial dan dinilai sengaja disusun untuk menjegal para pegawai yang berintegritas di KPK.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Sabtu 12 Juni 2021: Dewa Sengaja Bikin Nana Cemburu

Pasca bergulirnya polemik TWK, para pegawai yang tidak lulus terus buka suara didukung dengan aktivis dan lembaga antikorupsi seperti ICW dan lain-lain.

Belum lama, Firli Bahuri dilaporkan oleh Novel Baswedan yang merupakan salah satu korban TWK ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tindak lanjut kejanggalan TWK.

Sementara, ICW melakukan laporan ke Bareskrim dan Dewan Pengawas KPK atas dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik pada kasus penggunaan helikopter oleh Firli.

Baca Juga: 10 Aktor Terkaya di Dunia, Dua di Antaranya Aktor dari India, Hebat!

Kritik kini kembali datang kepada Firli Bahuri dari aktivis anti korupsi yang juga eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Melalui unggahannya di Twitter, Bambang Widjojanto menyoroti soal pernyataan salah satu penyidik KPK, Andre Dedy Nainggolan yang gagal melakukan penggeledahan lantaran dilarang oleh atasannya di KPK.

"Kita percaya Andre. Kini terjadi dalam sejarah pemberantasan korupsi di KPK, penyidiknya, kewenangannya 'dipreteli' saat jalankan tugas," kata Bambang dikutip Galamedia dari akun Twitter @KataBewe Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Doa Memancing Ikan Nabi Khidir, Diyakini Bisa Mendapat Banyak Tangkapan

"Ini indikasi, di era KPK dimana Ketuanya Firli, ada banyak hal TABU dibuat BUTA," jelas Bambang Widjojanto.

Dalam unggahannya, ia sertakan pernyataan Andre yang mengaku diinstruksikan meninggalkan tempat dan batal melakukan penggeledahan rumah Ihsan Yunus, terkait korupsi Bansos.

"Kami mendadak diminta meninggalkan lokasi (Rumah milik Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat itu, Ihsan Yunus di bilangan Kayu Putih, Jakarta Timur)," demikian ditulis dalam unggahan Bambang.

Baca Juga: Reuters dan Minneapolis Star Tribune Raih Pulitzers Lewat Liputan Ketidakadilan Rasial Polisi

Disebutkan, penggeledahan tersbut dirancang tak lama setelah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditangkap KPK.

Selain gagal lakukan penggeledahan, dikatakan bahwa tim Andre kala itu dilarang oleh atasan di KPK untuk menyisir ruangan Ihsan Yunus di Gedung DPR RI.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah